WebPasal 7 Penghapusan Secara Bersyarat atau Penghapusan secara Mutlak hanya dapat di lakukan setelah Piutang Negara dinyatakan sebagai PSBDT oleh PUPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengurusan Piutang Negara. Pasal 8 Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. WebTATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG NEGARA/DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk …
SALINAN - jdih.demakkab.go.id
WebMay 2, 2012 · PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAN PENETAPAN BESARNYA PENGHAPUSAN. Pasal 1 Pasal 2 Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan mengenai penghapusan piutang pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Direktur … how important is being information literate
PENGHAPUSAN PIUTANG KERUGIAN NEGARA/DAERAH
WebMar 31, 2016 · bahwa ketentuan mengenai tata cara penghapusan piutang pajak dan penetapan besarnya penghapusan telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; ... (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah … WebTata cara penghapusan Piutang Negara/Daerah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan No.82/PMK.06/2024 tentang Tata Cara Pengajuan Usulan, Penelitian, dan Penetapan Penghapusan Piutang Negara/Daerah. Ruang lingkup ketentuan tersebut mencakup penghapusan piutang secara bersyarat dan mutlak, yang diatur sebagai … WebMar 21, 2005 · Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah Detail Peraturan Abstrak Jenis Peraturan Pemerintah (PP) Entitas Pemerintah Pusat Nomor 14 Tahun 2005 Judul Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah … high harrogate